Benarkah pengungsi Rohingya pernah mengajukan permohonan tanah di Indonesia? : Berita Okezone

Benarkah pengungsi Rohingya pernah mengajukan permohonan tanah di Indonesia?  : Berita Okezone

JAKARTA– Itu benar Pengungsi Rohingya Pernahkah Anda mengajukan permohonan tanah di Indonesia? Isu tersebut langsung mencuat di media sosial setelah tersebar kabar bahwa Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) telah mengajukan permintaan kepada pemerintah Indonesia agar lahan tersebut ditempati oleh pengungsi Rohingya.

Pengguna akun media sosial X @Mooncalfdung berbagi cerita kekecewaannya terhadap sikap UNHCR di Indonesia. Menurutnya, UNHCR Indonesia sudah keterlaluan karena dengan mudahnya meminta tanah bagi pengungsi Rohingya.




“UNHCR keterlaluan. Keterlaluan banget. Gampangnya minta 1 pulau kosong untuk Rohingya. Maaf, Israel awalnya minta tempat dan akhirnya menjajah Palestina,” tulis akun @Mooncalfdung /2023 pada Rabu (6/12). /2023)

Lantas benarkah pengungsi Rohingya meminta tanah di Indonesia?

Pengguna X akun @Mooncalfdung mengoreksi pernyataannya. Diakuinya, pihak yang mengusulkan penempatan pengungsi Rohingya di lahan kosong bukanlah UNHCR, melainkan anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni sebelumnya sempat mengusulkan agar pengungsi Rohingya ditempatkan di pulau kosong pada sidang III. komisi RI DĽR.

“Segera pindahkan mereka (Rohingya) ke mana saja pak. Ke pulau yang masih sepi di nusantara, karena kalau ramai bisa jadi ada penyakit,” kata Ahmad Sahroni dalam rapat Komisi III DPR RI, Kamis (21/11/2023).

Dalam hal ini, klaim bahwa etnis Rohingya meminta sejumlah tanah di Indonesia tidak terbukti kebenarannya. Semua itu digagas oleh Ahmad Sahroni pada sesi III. komisi DPR RI.

UNHRC Indonesia menegaskan kedatangan etnis Rohingya di Indonesia tidak dimaksudkan untuk mengambil keuntungan dari masyarakat Indonesia. Mereka sekadar mencari perlindungan dari penolakan tempat di mana mereka dulu tinggal.

READ  Letter of Credit merupakan salah satu alat pembayaran internasional, ketahui fungsi dan jenisnya

Ikuti berita Okezone berita Google


UNHCR juga meminta Indonesia memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

Pemerintah mencatat pengungsi Rohingya di Indonesia mencapai 1.487 orang. Mereka ditempatkan di tempat penampungan sementara di Medan, Aceh, dan Pekanbaru.

Diperkirakan jumlah pengungsi Rohingya akan terus meningkat. Mengingat gelombang kedatangan masih terus terjadi. Warga setempat mulai menolak kedatangan pengungsi. Penyebabnya, karena keterbatasan dana, pengungsian menjadi penuh sesak dan tempat pengungsian penuh.

Itulah penjelasan singkat apakah benar pengungsi Rohingya pernah mengajukan permohonan tanah di Indonesia. Baiklah terima kasih.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *